TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin ke Kelurahan Kartini di Jakarta Pusat pada Kamis dua pekan lalu membuka modus-modus pegawai negeri memanipulasi presensi—mesin kehadiran yang menjadi tolok ukur kinerja mendapat tunjangan. Lurah Leo Tantino terbukti memakai bawahannya untuk presensi sehingga hari kerjanya penuh, meski faktanya ia berkantor selepas pukul 09.00.
Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyanggah disebut kecolongan. Dia mengaku tak menyangka Leo Tantino punya modus mengakali jam kerja dengan cara seperti itu. “Kami tak mungkin memeriksa mesin presensi karena itu urusan teknis,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo edisi 27 Januari 2016.
BACA: Gaji PNS Jakarta Sudah Besar, Tapi Kerja Santai
Leo kini sudah dipecat dan menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tanpa tunjangan. Ia meminta bawahannya mengisi presensi elektronik dengan cara memasukkan sidik jari bawahannya itu, agar namanya tercatat di mesin. Padahal, menurut staf-stafnya, Leo Tantino selalu ke kantor siang. Karena itu, meski gajinya Rp 2 juta sebulan, jika ditambah tunjangan penghasilan akan menjadi Rp 30 juta.
BACA: Lurah Kartini Dicopot Karena Memanipulasi Absensi
SELANJUTNYA: Modus itu diketahui ketika...